Pengawasan Terhadap Pembukaan Kotak Suara Pemilu Tahun 2019 di gudang KPU Kubu Raya

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyaksikan proses pembukaan Kotak Suara Oleh Ketua KPU Kubu Raya Bpk. Karyadi di gudang KPU untuk persiapan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Sabtu (22/06/2019).
Pembukaan Kotak Suara juga disaksikan dari pihak Kepolisian Polresta Pontianak Kota dan Saksi dari Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PKS, serta Partai PKS.
Dasar dari pembukaan Kotak Suara tersebut adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan penetapan Hasil Pemilihan Umum.
Kotak suara yang dibuka adalah terkait gugatan yang dilakukan oleh Partai PKS untuk Pemilihan DPRD Kabupaten dan gugatan oleh Partai Gerindra untuk pemilihan DPR RI. Terkait data yang diambil dari kotak suara tersebut adalah Model C-Plano.
Proses pembukaan kotak suara selesai dilakukan pada pukul 16.30 wib dan kemudian dilakukan penanda tanganan Berita Acara yang ditandatangani oleh saksi dari Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Polresta Pontianak Kota, serta saksi-saksi dari Partai Politik. (THT)

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

1,458 komentar pada “Pengawasan Terhadap Pembukaan Kotak Suara Pemilu Tahun 2019 di gudang KPU Kubu Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *