Putusan MK : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2019

Nomor :154-02-20/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2019
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan :Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan perolehan suara yang benar untuk Pemohon atas nama Hendri Makaluasc, A.Md., SE., M.Th Calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat 6 Partai Gerindra Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6 adalah 5.384 suara; 3. Menolak permohonan Pemohon sepanjang menyangkut DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I serta permohonan Pemohon selain dan selebihnya; 4. Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan putusan a quo.
Status : Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Sumber : mkri.id
Download File :

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

358 komentar pada “Putusan MK : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *