Raker Penanganan Pelanggaran “Merawat Integritas Penyelenggara Ad Hoc & Strategi Penindakan Pelanggaran yang Efektif, Transparan, dan Profesional”

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dengan Tema “Merawat Integritas Penyelenggara Ad Hoc & Strategi Penindakan Pelanggaran yang Efektif, Transparan, dan Profesional”, Kamis(15/6/2022).

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dengan Tema “Merawat Integritas Penyelenggara Ad Hoc & Strategi Penindakan Pelanggaran yang Efektif, Transparan, dan Profesional”, Kamis(15/6/2022).

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H (Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI) dan Mohamad, S.H (Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat 2018 – 2023), dengan peserta Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Kubu Raya dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kubu Raya.

Dalam paparannya Tio Aliansyah menyatakan bahwa dalam perkara kode etik penyelenggara pemilu tingkat provinsi dalam rentang waktu 2022 sampai dengan 2023, Provinsi Kalimantan Barat memang belum terdapat aduan, namun dirinya mengingatkan agar bekerjalah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku dengan berpedoman pada : Berkepastian Hukum, Aksesibilitas, Tertib, Terbuka, Poporsional, Profesional, Efektif, Efisien dan Kepentingan Umum.

Kegiatan ini dapat Membantu menumbuhkan tingkat kepercayaan publik terhadap Penyelenggara Pemilu, Membentuk jajaran Pengawas Pemilu Ad Hoc yang profesional dalam menjalankan kerja Pengawasan disetiap tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 Dan Menumbuhkan sikap yang penuh dengan integritas serta sumpah jabatan sebagai Pengawas Pemilu dengan tidak berkompromi kepada tindakan-tindakan yang  bersifat menciderai etik Penyelenggara Pemilu.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

7 komentar pada “Raker Penanganan Pelanggaran “Merawat Integritas Penyelenggara Ad Hoc & Strategi Penindakan Pelanggaran yang Efektif, Transparan, dan Profesional”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *