Ruhermansyah : Pengawasan Pilkada dimasa Covid-19 menjadi tantangan bagi Bawaslu

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah dalam kegiatan Divisi hukum di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah mengatakan Bawaslu harus memahami bagaimana peran dan tugasnya terkait dengan sosialisasi dan Penindakan Pelanggaran Pemilu serta penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada 2020 ini.

“kita sebagai penyelenggara pemilu agar Pilkada di Kalimantan Barat bisa efektif dan efisien dalam pengawasan pilkada di tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19” ungkap Ruhermansyah saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Divisi Hukum yang juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Mursyid Hidayat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas, Jum’at(18/9/2020).

Menurut pria yang telah menjabat ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat selama 2 periode tersebut, pilkada dimasa covid-19 ini menjadi tantangan tersendiri karena Bawaslu akan memiliki tugas ekstra dalam melakukan pengawasan.

“Selain memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, Bawaslu juga harus memastikan bahwa protokol kesehatan diterapkan dalam pelaksanaan pilkada” tungkas Ruhermansyah.

“Bawaslu harus memastikan APD(Alat Pelindung Diri) digunakan, karena pelanggaran terhadap hal tersebut masuk kedalam pelanggaran administrasi” imbuhnya.

Perlu diketahui, Pelanggaran administrasi adalah tidak dilaksanakanya tatacara atau prosedur dalam tahapan pemilihan dan dapat berikan sanksi.

Dalam kegiatan yang juga mengundang Bawaslu Kabupaten yang Pilkada dan Non-Pilkada ini dibahas pula tentang Penyusunan SOP Hukum dan SOP Subbag Hukum serta Supporting Analisa dan Pendapat Hukum terhadap potensi pelanggaran pada Masa Pencalonan dan Kampanye dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Barat.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *