Tingkatkan Kesadaran Politik kepada Calon Pemilh Pemula, Bawaslu Kubu Raya sosialisasi ke SMPN 1 Sungai Raya

Anggota Bawaslu Kubu Raya Mursyid Hidayat saat menjadi pembina di SMPN 1 Sungai Raya, Senin(10/2)

Menurut Anggota Bawaslu Kubu Raya Mursyid Hidayat, pelajar pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat ini, tentunya akan memiliki hak pilih nantinya saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Hal tersebut disampaikan saat menjadi Pembina Upacara di SMPN 1 Sungai Raya, Senin (10/2).

“Nantinya, 4 tahun kedepan siswa-siswi tingkat SMP ini akan menjadi pemilih pada pemilu yang akan datang”

Mursyid juga menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pemilih diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah WNI yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih. Atau sudah/pernah nikah yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.

“Pemilih pemula adalah WNI yang memiliki KTP, berusia 17 tahun serta seseorang yang sudah atau pernah menikah” ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Kubu Raya siapkan Program tahun 2020, Untuk Penguatan Internal dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif

“Sosialiasai ini adalah untuk memperkenalkan pemilu kepada calon pemilih pemula sebagai cara dan proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas” tambahnya.

Selamet Riyadi, selaku Kepala sekolah SMPN 1 Sungai Raya menyampaikan dirinya menyambut baik atas kedatangan Bawaslu Kubu Raya untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar sebagai calon pemilih pemula tentang pendidikan politik.

“Kami sangat menyambut baik atas kedatangannya untuk menjadi mengisi sebagai Pembina Upacara” ungkapnya saat ditemui setelah upacara selesai, pihak sekolah juga mengijinkan jika Bawaslu Kubu Raya untuk memberikan pendidikan politik kepada pelajar.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Bekerja, Bawaslu Kalbar tandatangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dirinya juga mengusahakan agar bawaslu Kubu Raya dapat masuk dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh SMPN 1 Sungai Raya untuk memberikan informasi tentang kepemiluan.

Dengan mengenalkan kepemiluan sejak dini, Bawaslu Kubu Raya menargetkan kualitas pemilu ke depan lebih baik. Sehingga dapat menghasilkan pemimpin berkualitas.

Selain hal-hal yang berkaitan dengan teknis pemilihan, Bawaslu Kubu Raya juga memberikan penjelasan tentang kelembagaan penyelenggaraan pemilu di indonesia yang terdiri dari Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (th/humas)

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *