Bawalsu Provinsi Kalimantan Barat gelar Evaluasi dan Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa tahun 2021

Evaluasi dan Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi, Kamis(25/3/2021).

Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Evaluasi dan Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi, Kamis(25/3/2021).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Hawad Sriyanto serta 14 Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat.

Ruhermansyah dalam sambutanya mengatakan evaluasi ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan guna mendapatkan perbaikan program kedepanya.

“Evaluasi ini merupakan rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dari Perencanaan, pelaksanaan  serta evaluasi kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan perbaikan-perbaikan kedepan” tuturnya saat sampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Hawad Sriyanto yang juga merupakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat  mengatakan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait program startegis Bawaslu terutama Divisi Sengketa di tahun 2021.

“Pertemuan ini adalah untuk membicarakan terkait program utama dan program pendukung yang berbasis anggaran dan non anggaran”

Dirinya juga menjabarkan terdapat beberapa program stategis Divisi Penyelesaian Sengketa ditahun 2021 ini yakini : Peningkatan pemahaman Sistem Informasi Penyelesaian sengketa (SIPS),Bedah Peraturan sengketa, Diskusi juknis regulasi penyelesaian sengketa serta Pelatihan teknis penyelesaian sengketa

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *