SAPA-HULU, Program Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Ajak Masyarakat Untuk Patuh Dan Taat Terhadap Hukum Pemilu

Rapat Program Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran tahun 2021, Selasa(23/3/2021).

Partisipasi masyarakat di Desa merupakan manifestasi kedaulatan rakyat dan penguatan partisipasi poltik dalam hal demokrasi elektoral. Pada setiap tahapan pemilu/pemilihan ada ruang partisipasi di sana. Kepedulian masyarakat, agar proses pemilu/pemilihan berjalan jujur, adil, dan sekaligus menciptakan kepemimpinan yang memiliki legitimasi yang kuat. Bagi masyarakat dengan dimungkinkannya pengawasan partisipatif secara langsung berarti mengikuti dinamika politik yang terjadi dan secara tidak langsung merupakan ajang ekspresi masyarakat guna mendorong praktik politik yang baik.

Desa merupakan ujung tombak dalam mengelola keteraturan masyarakatnya, maka masyarakat desa yang terdiri dari beberapa elemen yaitu tokoh agama, pemuda, kaum perempuan dan remaja yang menjadi sasaran dalam program bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Dengan demikian Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan berbagai program dengan melibatkan masyarakat desa yang merupakan akar rumput sehingga penting untuk terlibat dan dilibatkan.

Beranjak dari hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya akan meluncurkan Program Desa Patuh Hukum Pemilu yang disingkat SAPA-HULU. Program ini merupakan inisiasi dari Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Uray Juliansyah yang bertujuan selain melaksanakan dan membranding program Bawaslu Kabupaten Kubu Raya juga sebagai sarana berbagi pemahaman mengenai larangan dan sanksi pada pemilu dan pemilihan, serta mewujudkan misi Bawaslu. “Desa Patuh Hukum Pemillu ini mengharapkan satu pemahaman antara Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Desa bersama warganya sehingga menandatangani kesepakatan bersama yang di buat” ungkapnya saat sampaikan Program tersebut dalam rapat bersama Pimpinan dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Selasa(23/3/2021)

Nantinya Program ini akan difokuskan kepada Desa-Desa di Kabupaten Kubu Raya yang telah melakukan MoU dengan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya diantaranya adalah : Desa Parit Baru Kecamatan Sui Raya, Desa Kuala Dua Kecamatan Sui Raya, Desa Mega Timur Kecamatan Ambawang, Desa Teluk Empening Kecamatan Terentang dan Desa Sui Enau Kecamatan Kuala Mandor B. “Berdasarkan MoU yang sudah dilakukan, yang menjadi target Bawaslu Kabupaten Kubu Raya untuk melaksanakan program ini adala Desa Parit Baru dan Desa Mega Timur” tuturnya.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

3 komentar pada “SAPA-HULU, Program Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Ajak Masyarakat Untuk Patuh Dan Taat Terhadap Hukum Pemilu

  • 06/07/2024 pada 05:13
    Permalink

    Hi there, just became aware of your blog through Google, and found
    that it is really informative. I’m going to watch out for brussels.
    I will appreciate if you continue this in future. Lots of people will be benefited from your writing.

    Cheers!

    Balas
  • 21/07/2024 pada 16:31
    Permalink

    The next time I read a blog, I hope that it won’t disappoint me just as much as this particular one. I mean, Yes, it was my choice to read, nonetheless I truly believed you would probably have something useful to talk about. All I hear is a bunch of moaning about something you could fix if you were not too busy looking for attention.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *