Bawaslu Kubu Raya lakukan Pendidikan Politik untuk Bangun Kesadaran Masyarakat dalam Pemilu

Bawaslu Kubu Raya saat diundang pada Musrenbang di Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Jum’at(30/01)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya menilai pendidikan politik kepada masyarakat adalah sebuah keharusan. Menurut Suhardi, Staff Divisi Pengawasan Bawaslu Kubu Raya, pemahaman tentang politik di masyarakat sangat diperlukan, karena saat ini masih banyak yang beranggapan suara yang diberikan saat pemilu tidak berpengaruh bagi kehidupan mereka.

“Pendidikan politik adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memperjuangkan haknya sendiri, baik hak memilih maupun dipilih dalam pemilu” ungkapnya saat menyampaikan sosialisasi pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) didesa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kamis(30/01).

Pendidikan politik yang diberikan oleh bawaslu ini adalah untuk membangun pengetahuan politik masyarakat, membangun karakter masyarakat, seperti bersikap kritis apabila terjadi pelanggaran saat pemilu.

Selain itu, masyarakat juga harus diberikan pengetahuan tentang penyelenggara Pemilu. Karena masyarakat pada umumnya hanya mengetahui penyelenggara pemilu hanyalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada pula Bawaslu yang memiliki tugas melakukan Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan.

“Penyelenggara Pemilu itu terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKPP” tutupnya. (TH/humas)

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *