Gustiar berikan Amanat kepada pelajar SMPN 1 Sungai Kakap agar dapat melakukan pengawasan dan memberikan hak pilihnya dalam pemilu dan pilkada

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar saat sosialisasi kepada calon pemilih pemula di SMPN 1 Sungai Kakak, Senin(02/03/2020)

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilu bersama-sama dengan KPU dan DKPP sesuai dengan UU. No 7 Tahun 2017. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembina upacara di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 1 Kecamatan Sungai Kakap senin pagi (02/03/2020).

Menurutnya, mengapa Bawaslu hadir melakukan sosialisasi pendidikan politik kepada pelajar di tingkat SMP karena nantinya pada pemilu dan pilkada tahun 2024 sudah memiliki hak pilih. Inilah yang menjadi perhatian penting bagi Bawaslu Kubu Raya untuk dapat memberikan pemahaman dan juga kesadaran politik kepada pelajar SMPN 1 Sungai Kakap akan peran sertanya dalam melakukan pengawasan pemilu serta memberikan hak politiknya pada pemilu dan pilkada yang akan datang.

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin harap Pemilu tidak menjadi sumber Perpecahan dan Permusuhan

Selain memaparkan sosialisasi pendidikan politik kepada calon pemilih pemula di SMPN 1 Sungai Kakap, dalam paparannya Gustiar selaku Kordiv. Organisasi, SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kubu Raya tersebut juga mengundang para pelajar SMPN 1 Sungai Kakap untuk dapat berkunjung ke kantor Bawaslu Kubu Raya (Jl. Areteri Supadio) atau mengunjungi media sosial Bawaslu Kubu Raya , hal ini bertujuan untuk lebih mengenalkan pelajar SMPN 1 Sungai Kakap terhadap tugas dan fungsi Bawaslu Kubu Raya dalam pelaksanaan pengawasan pemilu maupun pilkada.

Selain Gustiar, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya U. Juliansyah serta dua orang anggota lainnya yaitu Ahmad Darwis Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa , Mursyid Hidayat Kordiv. Hukum, Humas, Hubal serta diikuti oleh 837 pelajar SMPN 1 Sungai Kakap dan mahasiswa dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Pontianak yang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di SMPN 1 Sungai Kakap sebanyak 25 orang.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *