Bawaslu Kubu Raya Petakan Potensi Kerawanan dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 melalui IKP

Rapat pengisian Indeks Kerawanan Pemilu diruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Selasa(1/11/2022)

Kubu Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya mulai memetakan potensi kerawanan dalam pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 melalui pengisian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Selasa(1/11/2022).

Selain untuk Memetakan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, pengisian IKP Ini juga sebagai alat proyeksi dan deteksi dini terhadap kemungkinan kerawanan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dan juga menjadi basis data dalam Menyusun strategi dan program pencegahan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam Rapat pengisian data IKP, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Mursyid Hidayat menjelaskan menjelaskan bahwa data pengalaman penyelenggaraan Pemilihan dan Pemilu terakhir, dijadikan sebagai basis utama untuk menyusun IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

“IKP adalah sebagai mitigasi kerawanan pemilu maupun pemilihan serentak tahun 2024 yang disusun berdasarkan kondisi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah terakhir” ujarnya dalam rapat bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kubu Raya.

Bawaslu fokus melakukan redesain konstruksi IKP untuk menyempurnakan skema data IKP. Pada proses penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu menyempurnakan konstruksi IKP agar lebih terukur, fungsional dan mendalam dengan tetap mengutamakan kejelasan dan konsistensi metodologi dan analisisnya.

Konstruksi IKP 2024 yang menjadi penopang penentu nilai kerawanan adalah melalui dimensi :

  1. Konteks Sosial dan Politik  (Subdimensi : Keamanan, Otoritas Penyelenggara Pemilu, Otoritas Penyelenggara Negara)
  2. Penyelenggaraan Pemilu (Subdimensi : Hak Memilih, Pelaksanaan Kampanye, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Ajudikasi dan Keberatan Pemilu, Pengawasan Pemilu)
  3. Kontestasi (Subdimensi : Hak Dipilih, Kampanye Calon)
  4. Partisipasi (Subdimensi : Partisipasi Pemilih, Partisipasi Kelompok Masyarakat)

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

3 komentar pada “Bawaslu Kubu Raya Petakan Potensi Kerawanan dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 melalui IKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *