Bawaslu Luncurkan IKP Pilkada 2020 sebagai Early Warning System terhadap Pelaksanaan Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Qomaruzzaman saat hadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kubu Raya hadiri peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sambutanya menyampaikan bahwa IKP 2020 adalah indeks yang akurat karena telah melalui beberapa langkah penelitian yang telah rencanakan sejak september 2019 yang melibatkan peneliti dan pakar kepemiluan serta banyak pihak yang dinilai memiliki informasi tentang kerawanan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020.

“IKP 2020 telah direncanakan sejak awal september 2019 serta melibatkan Kepolisian dan instansi lainya yang memiliki informasi terkait kerawanan pilkada mendatang”ungkapnya.

IKP 2020 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Baca juga: Hal yang wajib dilengkapi oleh Pemohon sebelum mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu Kubu Raya

Abhan berharap dengan adanya IKP 2020, para pihak dapat menangkap segala fenomena serta gejala pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020. Bagi bawaslu sendiri keberadaan IKP menjadi sangat penting dan mendukung tugas dalam pelaksanaan pengawasan dan mencegah pelanggaran pada pilkada tahun 2020.

“IKP dapat dijadikan pengindraan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan dan pengawasan pilkada 2020 untuk menekan, mengurangi dan mencegah terjadinya pelanggaran pilkada” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Abhan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam penyusunan, penertbitan dan peluncuran IKP 2020 diantaranya Tim ahli, Peneliti, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, Pemerintah Daerah serta Media.

Baca juga: Bawaslu Kubu Raya siap sampaikan Tiga Usulan ke Bupati, guna tingkatkan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, indeks kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sedangkan pada pemilihan gubernur, Sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata skor 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.

Angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada. Empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 adalah (1) dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal; (2) dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu; (3) dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon; dan (4) dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *