Cegah Penyebaran Virus Corona, Bawaslu Kubu Raya Terapkan Sistem Kerja ‘Work From Home’

Kantor Bawaslu Kubu Raya, Jl. Arteri Supadio, Kubu Raya

Dalam rangka upaya mencegah persebaran virus Corona, Bawaslu Kubu Raya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 yang mengatur tentang sistem kerja Work From Home atau berkerja dari rumah bagi jajaran sekretariat Bawaslu Kubu Raya.

Surat Edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia (RI) tentang Penyesuaian Sistem Kerja dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 dilingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh. Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan tertanggal 6 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan.

Work From Home di Kantor Bawaslu Kubu Raya sudah mulai diterapkan pertanggal 17 Maret hingga 31 Maret 2020, sembari menunggu instruksi lanjutan dari Bawaslu RI.

Baca juga: Sikapi Wabah Virus Corona, Bawaslu Jelaskan Tidak Ada Istilah Penundaan dalam Pelaksanaan Pilkada

Selain lakukan sistem kerja Work From Home Beberapa agenda Bawaslu Kubu Raya seperti sosialisasi juga terpaksa ditunda untuk sementara, hingga waktu yang belum ditentukan.

Namun begitu pelayanan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kubu Raya tetap Normal seperti biasa, karena masih ada petugas yang standby melakukan tugas piket dikantor .

Virus Corona atau COVID-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia. Virus ini masih berhubungan dengan penyebab SARS dan MERS yang sempat merebak beberapa tahun lalu.

Baca juga: Bawaslu Kubu Raya hadiri RDP Anggota Komisi II DPR-RI Cornelis

Sampai saat ini belum diketahui penyebab dari virus corona, tetapi diketahui virus ini disebarkan oleh hewan dan mampu menjangkit dari satu spesies ke spesies lainnya, termasuk manusia.

Hal yang perlu dilakukan sebagai pencegahan adalah menjalankan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) yaitu dengan makan dengan gizi yang seimbang, rajin berolahraga, jaga kebersihan lingkungan, tidak merokok, cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker bila batuk atau tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam, minum air mineral 8 gelas/hari, makan makanan yang dimasak sempurna dan jangan makan daging dari hewan yang berpotensi menularkan virus corona, bila demam dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan serta jangan lupa berdoa agar terhindar dari terjangkitnya virus corona. (TH/Humas)

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

374 komentar pada “Cegah Penyebaran Virus Corona, Bawaslu Kubu Raya Terapkan Sistem Kerja ‘Work From Home’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *