Putusan MK : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2019

Nomor :154-02-20/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2019
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan :Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan perolehan suara yang benar untuk Pemohon atas nama Hendri Makaluasc, A.Md., SE., M.Th Calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat 6 Partai Gerindra Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6 adalah 5.384 suara; 3. Menolak permohonan Pemohon sepanjang menyangkut DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I serta permohonan Pemohon selain dan selebihnya; 4. Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan putusan a quo.
Status : Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Sumber : mkri.id
Download File :

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

419 komentar pada “Putusan MK : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2019

Tinggalkan Balasan ke Dampak Nonton Pornografi atau Bokep Bagi Kesehatan Remaja Indonesia Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *