Tanggapan dan Masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan, masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan yang dimulai tanggal 12 – 18 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Jl. Arteri Supadio, dengan nomor telepon (0561) 6717729. Formulir tanggapan dapat di unduh dibawah ini.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

291 komentar pada “Tanggapan dan Masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Tinggalkan Balasan ke SEO agency in Reading Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *