Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Kubu Raya dan Bawaslu Pontianak Gelar Simulasi Mediasi guna Tingkatkan Kesiapan dalam menghadapi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
humas
\nAnggota Bawaslu Kubu Raya, Ahmada Darwis dan Qomaruzzaman bersama dengan Anggota Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan saat menjadi Mediator dalam Simulasi Mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu, Rabu(04/03/2020)\n\n\n\nBaw
Bawaslu Kubu Raya dan Bawaslu Pontianak Gelar Simulasi Mediasi guna Tingkatkan Kesiapan dalam menghadapi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
humas
\nAnggota Bawaslu Kubu Raya, Ahmada Darwis dan Qomaruzzaman bersama dengan Anggota Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan saat menjadi Mediator dalam Simulasi Mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu, Rabu(04/03/2020)\n\n\n\nBaw
Gustiar berikan Amanat kepada pelajar SMPN 1 Sungai Kakap agar dapat melakukan pengawasan dan memberikan hak pilihnya dalam pemilu dan pilkada
humas
\n Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar saat sosialisasi kepada calon pemilih pemula di SMPN 1 Sungai Kakak, Senin(02/03/2020)\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan salah sat
Gustiar berikan Amanat kepada pelajar SMPN 1 Sungai Kakap agar dapat melakukan pengawasan dan memberikan hak pilihnya dalam pemilu dan pilkada
humas
\n Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar saat sosialisasi kepada calon pemilih pemula di SMPN 1 Sungai Kakak, Senin(02/03/2020)\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan salah sat
Hal yang wajib dilengkapi oleh Pemohon sebelum mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu Kubu Raya
humas
\n Rapat Pembahasan Jenis Dokumen dan Verifikasi Persyaratan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu diruang rapat sekretariat, Rabu(19/2/2020) \n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ku