Lompat ke isi utama
Berita
Hal yang wajib dilengkapi oleh Pemohon sebelum mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu Kubu Raya
humas
\n Rapat Pembahasan Jenis Dokumen dan Verifikasi Persyaratan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu diruang rapat sekretariat, Rabu(19/2/2020) \n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ku
Edukasi Calon Pemilih Pemula, Bawaslu Kubu Raya ajak Pelajar SMPN 1 Sungai Ambawang gunakan Hak Pilih dan Awasi Pemilu
humas
\nFoto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya bersama para guru SMPN 1 Sungai Ambawang Desa Lingga, Senin(17/2)\n\n\n\nKubu Raya - Anggota Bawaslu Kubu Raya, Qomaruzzaman menyampaikan ba
Edukasi Calon Pemilih Pemula, Bawaslu Kubu Raya ajak Pelajar SMPN 1 Sungai Ambawang gunakan Hak Pilih dan Awasi Pemilu
humas
\nFoto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya bersama para guru SMPN 1 Sungai Ambawang Desa Lingga, Senin(17/2)\n\n\n\nKubu Raya - Anggota Bawaslu Kubu Raya, Qomaruzzaman menyampaikan ba
Tingkatkan Sinergisitas, Bawaslu kunjungi Kesbangpol bahas Progam Pendidikan Politik di Kubu Raya
humas
\nFoto Katua, Anggota Bawaslu Kubu Raya bersama Kabad Kesbangpol TH.
Tingkatkan Sinergisitas, Bawaslu kunjungi Kesbangpol bahas Progam Pendidikan Politik di Kubu Raya
humas
\nFoto Katua, Anggota Bawaslu Kubu Raya bersama Kabad Kesbangpol TH.