\nAhmada Darwis saat rapat internal dengan Kesekretariatan Bawaslu Kubu Raya, Rabu Siang, (29/01/2020) \n\n\n\nAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya Ahmad Darwis, menerangkan bahwa
\nAhmada Darwis saat rapat internal dengan Kesekretariatan Bawaslu Kubu Raya, Rabu Siang, (29/01/2020) \n\n\n\nAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya Ahmad Darwis, menerangkan bahwa
\nBawaslu Kubu Raya saat diundang pada Musrenbang di Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Jum'at(30/01)\n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya menilai pendidikan politik kepada masyarakat
\nBawaslu Kubu Raya saat diundang pada Musrenbang di Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Jum'at(30/01)\n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya menilai pendidikan politik kepada masyarakat
\nGedung Mahkamah Konstitusi\n\n\n\nMahkamah Konstitusi (MK) Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya yang diajukan oleh Ketua Bawaslu Sumatra Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Makassar Nursari, dan