\nBawaslu Kabupaten Kubu Raya telah menangani proses pengelolaan barang dugaan pelanggaran, hingga batas waktu yang telah ditentukan selanjutnya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya akan melakukan mekanisme pemusnahan barang dugaan pelanggaran.\n\n\n\n\n\n\n"
\nBawaslu Kabupaten Kubu Raya telah menangani proses pengelolaan barang dugaan pelanggaran, hingga batas waktu yang telah ditentukan selanjutnya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya akan melakukan mekanisme pemusnahan barang dugaan pelanggaran.\n\n\n\n\n\n\n"
\nAnggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kiri) menghadiri pertemuan keempat GNEJ secara virtual, Kamis (21/10/2021)/foto
\nAnggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kiri) menghadiri pertemuan keempat GNEJ secara virtual, Kamis (21/10/2021)/foto